Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5/pmk.010/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 157/pmk.010/2015 Tentang Pelaksanaan Perlakuan Pajak Penghasilan yang Didasarkan Pada Ketentuan dalam Perjanjian Internasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor5/PMK.010/2017
Tahun2017
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 157/PMK.010/2015 TENTANG PELAKSANAAN PERLAKUAN PAJAK PENGHASILAN YANG DIDASARKAN PADA KETENTUAN DALAM PERJANJIAN INTERNASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Januari 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10248
Jumlah diDownload159
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan142
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Januari 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum