Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/pmk.010/2022 Tahun 2022 Tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Persetujuan Mengenai Perdagangan Barang dalam Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Kerja Sama Ekonomi Menyeluruh Antara Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara dan Republik India (asean-india Free Trade Area)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor47/PMK.010/2022
Tahun2022
TentangPENETAPAN TARIF BEA MASUK DALAM RANGKA PERSETUJUAN MENGENAI PERDAGANGAN BARANG DALAM PERSETUJUAN KERANGKA KERJA MENGENAI KERJA SAMA EKONOMI MENYELURUH ANTARA PERHIMPUNAN BANGSA-BANGSA ASIA TENGGARA DAN REPUBLIK INDIA (ASEAN-INDIA FREE TRADE AREA)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Maret 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1588
Jumlah diDownload223
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan347
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Maret 2022
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.010/2022 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/pmk.010/2022 Tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Persetujuan Mengenai Perdagangan Barang dalam Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Kerja Sama Ekonomi Menyeluruh Antara Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara dan Republik India (asean-india Free Trade Area)
Dasar Hukum