Peraturan Menteri Keuangan Nomor 46/pmk.08/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 238pmk082014 Tentang Penjualan Surat Utang Negara di Pasar Perdana dalam Denominasi Yen di Jepang
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 449 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 23 Maret 2016 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 238/PMK.08/2014 Tahun 2014 Tentang Penjualan Surat Utang Negara di Pasar Perdana dalam Denominasi Yen di Jepang
Dasar Hukum
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 238/PMK.08/2014 Tahun 2014 Tentang Penjualan Surat Utang Negara di Pasar Perdana dalam Denominasi Yen di Jepang
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 Tentang Surat Utang Negara
- Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/jasa Pemerintah
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 238/PMK.08/2014 Tahun 2014 Tentang Penjualan Surat Utang Negara di Pasar Perdana dalam Denominasi Yen di Jepang