Peraturan Menteri Keuangan Nomor 238/pmk.08/2014 Tahun 2014 Tentang Penjualan Surat Utang Negara di Pasar Perdana dalam Denominasi Yen di Jepang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor238/PMK.08/2014
Tahun2014
TentangPENJUALAN SURAT UTANG NEGARA DI PASAR PERDANA DALAM DENOMINASI YEN DI JEPANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Desember 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.08/2019 Tahun 2019 Tentang Enjualan dan Pembelian Kembali Surat Utang Negara dalam Valuta Asing di Pasar Internasional
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7906
Jumlah diDownload146
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1950
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Desember 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Diubah Oleh :
Dasar Hukum