Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/pmk.07/2021 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan nomor 105/pmk.07/2020 Tentang Pengelolaan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional untuk Pemerintah Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor43/PMK.07/2021
Tahun2021
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN
NOMOR 105/PMK.07/2020 TENTANG PENGELOLAAN PINJAMAN PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL UNTUK PEMERINTAH DAERAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Mei 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan482
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Mei 2021
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum