Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41/pmk.05/2017 Tahun 2017 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah Pada Kementerian Keuangan
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 41/PMK.05/2017 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah Pada Kementerian Keuangan |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 10 Maret 2017 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.05/2018 Tahun 2018 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah Pada Kementerian Keuangan |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 6113 |
Jumlah diDownload | 178 |
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 399 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 13 Maret 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.05/2018 Tahun 2018 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah Pada Kementerian Keuangan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.05/2013 Tahun 2013 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah Pada Kementerian Keuangan Repubilik Indonesia
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100/PMK.05/2016 Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Penyusunan Tarif Layanan Badan Layanan Umum
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.05/2013 Tahun 2013 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah Pada Kementerian Keuangan Repubilik Indonesia