Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/pmk.05/2015 Tahun 2015 Tentang Tingkat Suku Bunga dan Penatausahaan penerusan Pinjaman Luar Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor40/PMK.05/2015
Tahun2015
TentangTINGKAT SUKU BUNGA DAN PENATAUSAHAAN
PENERUSAN PINJAMAN LUAR NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Maret 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan358
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Maret 2015
Pejabat Pengundangan