Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/pmk.04/2018 Tahun 2018 Tentang Perekaman, Penegahan, Jaminan, Penangguhan Sementara, Monitoring dan Evaluasi dalam Rangka Pengendalian Impor Atau Ekspor Barang yang Diduga Merupakan Atau Berasal dari Hasil Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual
| Tahun Pengundangan | 2018 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 521 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 16 April 2018 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Pengendalian Impor atau Ekspor Barang yang Diduga Merupakan atau Berasal dari Hasil Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Pengendalian Impor atau Ekspor Barang yang Diduga Merupakan atau Berasal dari Hasil Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Pengendalian Impor atau Ekspor Barang yang Diduga Merupakan atau Berasal dari Hasil Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual