Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/pmk.04/2016 Tahun 2016 Tentang Pembayaran Danatau Penyetoran Penerimaan Negara dalam Rangka Kepabeanan dan Cukai Secara Elektronik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor40/PMK.04/2016
Tahun2016
TentangPEMBAYARAN DANATAU PENYETORAN PENERIMAAN NEGARA DALAM RANGKA KEPABEANAN DAN CUKAI SECARA ELEKTRONIK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Maret 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan443
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Maret 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum