Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148/pmk.04/2020 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/pmk.04/2016 Tentang Pembayaran dan/atau Penyetoran Penerimaan Negara dalam Rangka Kepabeanan dan Cukai Secara Elektronik
Tahun Pengundangan | 2020 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1158 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 08 Oktober 2020 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.04/2016 Tahun 2016 Tentang Pembayaran Danatau Penyetoran Penerimaan Negara dalam Rangka Kepabeanan dan Cukai Secara Elektronik
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020 Tentang Kementerian Keuangan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.04/2016 Tahun 2016 Tentang Pembayaran Danatau Penyetoran Penerimaan Negara dalam Rangka Kepabeanan dan Cukai Secara Elektronik
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.01/2018 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan