Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4/pmk.08/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/pmk.08/2013 Tentang Lelang Surat Utang Negara dalam Mata Uang Rupiah dan Valuta Asing di Pasar Perdana Domestik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor4/PMK.08/2017
Tahun2017
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 43/PMK.08/2013 TENTANG LELANG SURAT UTANG NEGARA DALAM MATA UANG RUPIAH DAN VALUTA ASING DI PASAR PERDANA DOMESTIK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Januari 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2552
Jumlah diDownload163
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan106
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Januari 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum