Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/pmk.08/2013 Tahun 2013 Tentang Lelang Surat Utang Negara dalam Mata Uang Rupiah dan Valuta Asing di Pasar Perdana Domestik
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 43/PMK.08/2013 |
Tahun | 2013 |
Tentang | LELANG SURAT UTANG NEGARA DALAM MATA UANG RUPIAH DAN VALUTA ASING DI PASAR PERDANA DOMESTIK |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 04 Maret 2013 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.08/2019 Tahun 2019 Tentang Lelang Surat Utang Negara di Pasar Perdana Domestik |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2013 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 358 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 04 Maret 2013 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.08/2019 Tahun 2019 Tentang Lelang Surat Utang Negara di Pasar Perdana Domestik