Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4/pmk.07/2016 Tahun 2016 Tentang Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan Tahun Anggaran 2011 Tahun Anggaran 2013 dan Tahun Anggaran 2014 yang Dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 110 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 25 Januari 2016 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 Tentang Dana Perimbangan
- Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 241/PMK.07/2014 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Transfer ke Daerah dan Dana Desa
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 250/PMK.07/2014 Tahun 2014 Tentang Pengalokasian Transfer ke Daerah dan Dana Desa