Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/pmk.010/2018 Tahun 2018 Tentang Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah Atas Penghasilan dari Penghapusan Piutang Negara yang Diterima Perusahaan Daerah Air Minum Tertentu Tahun Anggaran 2018
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 470 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 06 April 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018
- Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/daerah
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 228/PMK.05/2010 Tahun 2010 Tentang Mekanisme Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Atas Pajak Ditanggung Pemerintah