Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/pmk.05/2014 Tahun 2014 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Bidang Pendanaan Sekretariat Badan Pengatur Jalan Tol Pada Kementerian Pekerjaan Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor33/PMK.05/2014
Tahun2014
TentangTARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM BIDANG PENDANAAN SEKRETARIAT BADAN PENGATUR JALAN TOL PADA KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Februari 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4965
Jumlah diDownload148
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan201
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Februari 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum