Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/pmk.010/2019 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/pmk.010/2018 Tentang Perlakuan Perpajakan Atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (e-commerce)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor31/PMK.010/2019
Tahun2019
TentangPENCABUTAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 210/PMK.010/2018 TENTANG PERLAKUAN PERPAJAKAN ATAS TRANSAKSI PERDAGANGAN MELALUI SISTEM ELEKTRONIK (E-COMMERCE)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Maret 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan353
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Maret 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum