Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/pmk.010/2019 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/pmk.010/2018 Tentang Perlakuan Perpajakan Atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (e-commerce)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor31/PMK.010/2019
Tahun2019
TentangPENCABUTAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 210/PMK.010/2018 TENTANG PERLAKUAN PERPAJAKAN ATAS TRANSAKSI PERDAGANGAN MELALUI SISTEM ELEKTRONIK (E-COMMERCE)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Maret 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7515
Jumlah diDownload246
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan353
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Maret 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum