Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/pmk.05/2014 Tahun 2014 Tentang Penempatan Uang Negara Pada Bank Umum
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 3/PMK.05/2014 |
Tahun | 2014 |
Tentang | PENEMPATAN UANG NEGARA PADA BANK UMUM |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 06 Januari 2014 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44 Tahun 2024 Tentang Rpmk Tentang Strategi dan Pelaksanaan Pengelolaan Kelebihan dan Kekurangan Kas Pemerintah Pusat |
Dokumen Peraturan | ![]() |
Jumlah dilihat | 5629 |
Jumlah diDownload | 179 |
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 13 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 07 Januari 2014 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44 Tahun 2024 Tentang Rpmk Tentang Strategi dan Pelaksanaan Pengelolaan Kelebihan dan Kekurangan Kas Pemerintah Pusat
Diubah Oleh :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.05/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/pmk.05/2014 Tentang Penempatan Uang Negara Pada Bank Umum
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.05/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/pmk.05/2014 Tentang Penempatan Uang Negara Pada Bank Umum