Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/pmk.05/2014 Tahun 2014 Tentang Penempatan Uang Negara Pada Bank Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor3/PMK.05/2014
Tahun2014
TentangPENEMPATAN UANG NEGARA PADA BANK UMUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Januari 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan13
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Januari 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum