Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28 Tahun 2023 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat Iv Banda Aceh Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor28
Tahun2023
TentangTARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM RUMAH SAKIT BHAYANGKARA TINGKAT IV BANDA ACEH PADA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Maret 2023
Pejabat yang MenetapkanSRI MULYANI INDRAWATI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan249
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Maret 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA