Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27/pmk.010/2017 Tahun 2017 Tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Asean-india Free Trade Area

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor27/PMK.010/2017
Tahun2017
TentangPenetapan Tarif Bea MAsuk Dalam Rangka ASEAN-India Free Trade Area
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Februari 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan343
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Februari 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :

Diubah Oleh :

Melaksanakan Amanat Peraturan :