Peraturan Menteri Keuangan Nomor 267/pmk.07/2015 Tahun 2015 Tentang Kriteria Danatau Rincian Ternak Bahan Pakan untuk Pembuatan Pakan Ternak dan Pakan Ikan yang Atas Impor Danatau Penyerahannya Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 2065 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 31 Desember 2015 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5/PMK.010/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 267pmk0102015 Tentang Kriteria Danatau Rincian Ternak Bahan Pakan Untuk Pembuatan Pakan Ternak dan Pakan Ikan yang Atas Impor Danatau Penyerahannya Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai