Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/pmk.07/2020 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Dana Desa
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
| Nomor | 222/PMK.07/2020 |
| Tahun | 2020 |
| Tentang | PENGELOLAAN DANA DESA |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 28 Desember 2020 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus disease 2019 (covid-19) dan Dampaknya |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 8053 |
| Jumlah diDownload | 223 |
| Tahun Pengundangan | 2020 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1641 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 29 Desember 2020 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran
2021 dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus
disease 2019 (covid-19) dan Dampaknya
Diubah Oleh :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69/PMK.07/2021 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/pmk.07/2020 Tentang Pengelolaan Dana Desa