Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/pmk.07/2021 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus disease 2019 (covid-19) dan Dampaknya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor17/PMK.07/2021
Tahun2021
TentangPENGELOLAAN TRANSFER KE DAERAH DAN DANA DESA TAHUN ANGGARAN
2021 DALAM RANGKA MENDUKUNG PENANGANAN PANDEMI CORONA VIRUS
DISEASE 2019 (COVID-19) DAN DAMPAKNYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Februari 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5105
Jumlah diDownload223
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan149
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Februari 2021
Pejabat PengundanganWIDODO EKATJAHJANA
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :

Diubah Oleh :
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.07/2022 Tahun 2022 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/pmk.07/2021 Tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19) dan Dampaknya
Dasar Hukum