Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211/pmk.05/2021 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Optimalisasi Penyelesaian Piutang Negara yang Bersumber dari Penerusan Pinjaman Luar Negeri dan Rekening Dana Investasi Pada Badan Usaha Milik Negara/perseroan Terbatas/badan Hukum Lainnya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor211/PMK.05/2021
Tahun2021
TentangTATA CARA OPTIMALISASI PENYELESAIAN PIUTANG NEGARA YANG BERSUMBER DARI PENERUSAN PINJAMAN LUAR NEGERI DAN REKENING DANA INVESTASI PADA BADAN USAHA MILIK NEGARA/PERSEROAN TERBATAS/BADAN HUKUM LAINNYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Desember 2021
Pejabat yang MenetapkanSRI MULYANI INDRAWATI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4421
Jumlah diDownload325
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan1509
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2021
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.05/2019 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/pmk.05/2016 Tentang Tata Cara Optimalisasi Penyelesaian Piutang Negara yang Bersumber dari Penerusan Pinjaman Luar Negeri dan Rekening Dana Investasi Pada Badan Usaha Milik Negara/perseroan Terbatas/badan Hukum Lainnya
Dasar Hukum