Peraturan Menteri Keuangan Nomor 202/pmk.010/2017 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Perlakuan Pajak Penghasilan yang Didasarkan Pada Ketentuan dalam Perjanjian Internasional
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1887 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 22 Desember 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 157/PMK.010/2015 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Perlakuan Pajak Penghasilan yang Didasarkan Pada Ketentuan dalam Perjanjian Internasional
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2010 Tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan dalam Tahun Berjalan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 157/PMK.010/2015 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Perlakuan Pajak Penghasilan yang Didasarkan Pada Ketentuan dalam Perjanjian Internasional