Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/pmk.08/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5/pmk.08/2012 Tentang Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara di Pasar Perdana dalam Negeri dengan Cara Lelang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor20/PMK.08/2017
Tahun2017
TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5/PMK.08/2012 Tentang Penerbitan Dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara Di Pasar Perdana Dalam Negeri Dengan Cara Lelang
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Februari 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1395
Jumlah diDownload175
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan317
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Februari 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum