Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/pmk.04/2018 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148/pmk.04/2015 Tentang Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Barang untuk Keperluan Badan Internasional Beserta Pejabatnya yang Bertugas di Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor20/PMK.04/2018
Tahun2018
TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148/PMK.04/2015 tentang Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Barang untuk Keperluan Badan Internasional Beserta Pejabatnya yang Bertugas di Indonesia
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Februari 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan320
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Februari 2018
Pejabat Pengundangan