Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/pmk.04/2018 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148/pmk.04/2015 Tentang Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Barang untuk Keperluan Badan Internasional Beserta Pejabatnya yang Bertugas di Indonesia
| Tahun Pengundangan | 2018 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 320 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 27 Februari 2018 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148/PMK.04/2015 Tahun 2015 Tentang Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Barang Untuk Keperluan Badan Internasional Beserta Pejabatnya yang Bertugas di Indonesia