Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/pmk.010/2021 Tahun 2021 Tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Rokok Elektrik dan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor193/PMK.010/2021
Tahun2021
TentangTARIF CUKAI HASIL TEMBAKAU BERUPA ROKOK ELEKTRIK DAN HASIL PENGOLAHAN TEMBAKAU LAINNYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Desember 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3433
Jumlah diDownload207
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan1385
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Desember 2021
Pejabat PengundanganBENNY RIYANTO
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum