Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/pmk.08/2015 Tahun 2015 Tentang Penerbitan dan Penjualan surat Berharga Syariah Negara Tabungan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor19/PMK.08/2015
Tahun2015
TentangPENERBITAN DAN PENJUALAN
SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA TABUNGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Februari 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.08/2018 Tahun 2018 Tentang Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara Ritel di Pasar Perdana Domestik
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan174
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Februari 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Diubah Oleh :
Dasar Hukum