Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/pmk.08/2018 Tahun 2018 Tentang Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara Ritel di Pasar Perdana Domestik
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1345 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 24 September 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.08/2015 Tahun 2015 Tentang Penerbitan dan Penjualan
surat Berharga Syariah Negara Tabungan
Dasar Hukum
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.08/2015 Tahun 2015 Tentang Penerbitan dan Penjualan
surat Berharga Syariah Negara Tabungan
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Surat Berharga Syariah Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2008 Tentang Perusahaan Penerbit Surat Berharga Syariah Negara