Peraturan Menteri Keuangan Nomor 186/pmk.03/2019 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi Objek Pajak dan Tata Cara Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Pajak Bumi dan Bangunan
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1595 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 19 Desember 2019 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.03/2014 Tahun 2014 Tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.03/2013 Tahun 2013 Tentang Penatausahaan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pertambangan Untuk Pertambangan Minyak Bumi, Gas Bumi, dan Panas Bumi
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.03/2014 Tahun 2014 Tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan