Peraturan Menteri Keuangan Nomor 185/pmk.06/2019 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Aset Eks Bank dalam Likuidasi Oleh Menteri Keuangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor185/PMK.06/2019
Tahun2019
TentangPENGELOLAAN ASET EKS BANK DALAM LIKUIDASI OLEH MENTERI KEUANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Desember 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9246
Jumlah diDownload263
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1559
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Desember 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum