Peraturan Menteri Keuangan Nomor 179/pmk.04/2019 Tahun 2019 Tentang Patroli Laut Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam Rangka Penindakan di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor179/PMK.04/2019
Tahun2019
TentangPATROLI LAUT DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI DALAM RANGKA PENINDAKAN DI BIDANG KEPABEANAN DAN CUKAI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Desember 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1535
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Desember 2019
Pejabat Pengundangan