Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177/pmk.04/2019 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penyetoran Saldo di Rekening Lainnya yang Dikelola Oleh Bendahara Penerimaan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang Telah Mengendap ke Kas Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor177/PMK.04/2019
Tahun2019
TentangTATA CARA PENYETORAN SALDO DI REKENING LAINNYA YANG DIKELOLA OLEH BENDAHARA PENERIMAAN DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI YANG TELAH MENGENDAP KE KAS NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 November 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12/PMK.04/2023 Tahun 2023 Tentang Ata Cara Penyetoran Saldo Mengendap di Rekening Lainnya yang Dikelola Oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Kas Negara
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1876
Jumlah diDownload199
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1510
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 November 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum