Peraturan Menteri Keuangan Nomor 172/pmk.04/2019 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/pmk.04/2010 Tentang Tata Cara Pembebasan Cukai

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor172/PMK.04/2019
Tahun2019
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 109/PMK.04/2010 TENTANG TATA CARA PEMBEBASAN CUKAI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 November 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1500
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 November 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :