Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/pmk.04/2010 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pembebasan Cukai

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor109/PMK.04/2010
Tahun2010
TentangTATA CARA PEMBEBASAN CUKAI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Mei 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.010/2019 Tahun 2019 Tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak Atas Impor Barang Kiriman
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan263
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Mei 2010
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Diubah Oleh :
Dasar Hukum