Peraturan Menteri Keuangan Nomor 157/pmk.05/2020 Tahun 2020 Tentang Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual nomor 15 Tentang Peristiwa Setelah Tanggal Pelaporan
Tahun Pengundangan | 2020 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1194 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 14 Oktober 2020 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
- Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020 Tentang Kementerian Keuangan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.01/2018 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan