Peraturan Menteri Keuangan Nomor 157/pmk.04/2017 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemberitahuan dan Pengawasan, Indikator yang Mencurigakan, Pembawaan Uang Tunai dan/atau Instrumen Pembayaran Lain, Serta Pengenaan Sanksi Administratif dan Penyetoran ke Kas Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor157/PMK.04/2017
Tahun2017
TentangTata Cara Pemberitahuan dan Pengawasan, Indikator yang Mencurigakan, Pembawaan Uang Tunai dan/atau Instrumen Pembayaran Lain, Serta Pengenaan Sanksi Administratif dan Penyetoran ke Kas Negara
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 November 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9496
Jumlah diDownload199
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1563
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 November 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100/PMK.04/2018 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 157/pmk.04/2017 Tentang Tata Cara Pemberitahuan dan Pengawasan, Indikator yang Mencurigakan, Pembawaan Uang Tunai dan/atau Instrumen Pembayaran Lain, Serta Pengenaan Sanksi Administratif dan Penyetoran ke Kas Negara
Dasar Hukum