Peraturan Menteri Keuangan Nomor 157/pmk.010/2021 Tahun 2021 Tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Terhadap Impor Produk Kertas Sigaret dan Kertas Plug Wrap Non-porous
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1237 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 09 November 2021 |
Pejabat Pengundangan | BENNY RIYANTO |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Perubahan Uu 10-1995 Tentang Kepabeanan
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 Tentang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan
- Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020 Tentang Kementerian Keuangan