Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/pmk.010/2017 Tahun 2017 Tentang Penambahan Investasi Pemerintah Republik Indonesia Pada Lembaga Keuangan Internasional Tahun Anggaran 2017
| Tahun Pengundangan | 2017 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1551 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 08 November 2017 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017
- Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2015 Tentang Kementerian Keuangan