Peraturan Menteri Keuangan Nomor 144/pmk.02/2018 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/pmk.02/2013 Tentang Tata Cara Perhitungan, Pengakuan, dan Pembayaran Unfunded Past Service Liability Program Tabungan Hari Tua Pegawai Negeri Sipil yang Dilaksanakan Oleh Pt Taspen (persero)
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1520 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 14 November 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.02/2013 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Perhitungan, Pengakuan, dan Pembayaran Past Service Program Tabungan Hari Tua Pegawai Negeri Sipil yang Dilaksanakan Oleh Pt. Taspen (persero)
Dasar Hukum
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.02/2013 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Perhitungan, Pengakuan, dan Pembayaran Past Service Program Tabungan Hari Tua Pegawai Negeri Sipil yang Dilaksanakan Oleh Pt. Taspen (persero)
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.02/2013 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Perhitungan, Pengakuan, dan Pembayaran Past Service Program Tabungan Hari Tua Pegawai Negeri Sipil yang Dilaksanakan Oleh Pt. Taspen (persero)