Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140/pmk.03/2017 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengecualian Pemotongan Pajak Penghasilan Atas Hasil Investasi Atau Pengembangan Dana dari Aset Dana Jaminan Sosial

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor140/PMK.03/2017
Tahun2017
TentangTata Cara Pengecualian Pemotongan Pajak Penghasilan Atas Hasil Investasi atau Pengembangan Dana dari Aset Dana Jaminan Sosial
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Oktober 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5935
Jumlah diDownload179
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1462
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Oktober 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum