Peraturan Menteri Keuangan Nomor 137/pmk.02/2021 Tahun 2021 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang bersifat Volatil dan Kebutuhan Mendesak Pada Badan Pengawas tenaga Nuklir
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1125 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 07 Oktober 2021 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2014 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Badan Pengawas Tenaga Nuklir
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penetapan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
- Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020 Tentang Kementerian Keuangan