Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/pmk.06/2017 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
| Nomor | 132/PMK.06/2017 |
| Tahun | 2017 |
| Tentang | Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 03 Oktober 2017 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195 /PMK.06/2021 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 3681 |
| Jumlah diDownload | 232 |
| Tahun Pengundangan | 2017 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1382 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 04 Oktober 2017 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195 /PMK.06/2021 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2015 Tentang Kementerian Keuangan