Peraturan Menteri Keuangan Nomor 127/pmk.02/2015 Tahun 2015 Tentang Klasifikasi Anggaran

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor127/PMK.02/2015
Tahun2015
TentangKLASIFIKASI ANGGARAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Juli 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102/PMK.02/2018 Tahun 2018 Tentang Klasifikasi Anggaran
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1018
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Juli 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Diubah Oleh :
Dasar Hukum