Peraturan Menteri Keuangan Nomor 114/pmk.02/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 127/pmk.02/2015 Tentang Klasifikasi Anggaran

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor114/PMK.02/2016
Tahun2016
TentangPerubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 127/PMK.02/2015 tentang Klasifikasi Anggaran
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Juli 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1021
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Juli 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :