Peraturan Menteri Keuangan Nomor 126/pmk.04/2018 Tahun 2018 Tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Fasilitasi Perdagangan untuk Produk Tertentu yang Berasal dari Wilayah Palestina

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor126/PMK.04/2018
Tahun2018
TentangPenetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Fasilitasi Perdagangan untuk Produk Tertentu yang Berasal dari Wilayah Palestina
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 September 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6090
Jumlah diDownload188
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1346
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 September 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum

  • Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan
  • Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2018 Tentang Pengesahan Memorandum Saling Pengertian Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Negara Palestina Tentang Fasilitasi Perdagangan Untuk Produk Tertentu yang Berasal dari Wilayah Palestina (memorandum of Understanding Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The State of Palestine On Trade Facilitation For Certain Products Originating From Palestinian Territories)