Peraturan Menteri Keuangan Nomor 126/pmk.04/2018 Tahun 2018 Tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Fasilitasi Perdagangan untuk Produk Tertentu yang Berasal dari Wilayah Palestina
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1346 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 24 September 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan
- Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2018 Tentang Pengesahan Memorandum Saling Pengertian Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Negara Palestina Tentang Fasilitasi Perdagangan Untuk Produk Tertentu yang Berasal dari Wilayah Palestina (memorandum of Understanding Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The State of Palestine On Trade Facilitation For Certain Products Originating From Palestinian Territories)