Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122/pmk.04/2021 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor Berdasarkan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Antara Republik Indonesia dan Negara-negara Efta

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor122/PMK.04/2021
Tahun2021
TentangTATA CARA PENGENAAN TARIF BEA MASUK ATAS BARANG IMPOR BERDASARKAN PERSETUJUAN KEMITRAAN EKONOMI KOMPREHENSIF ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN NEGARA-NEGARA EFTA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 September 2021
Pejabat yang MenetapkanSRI MULYANI INDRAWATI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1983
Jumlah diDownload253
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan1041
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 September 2021
Pejabat PengundanganBENNY RIYANTO
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum