Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122/pmk.04/2021 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor Berdasarkan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Antara Republik Indonesia dan Negara-negara Efta
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1041 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 14 September 2021 |
Pejabat Pengundangan | BENNY RIYANTO |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Perubahan Uu 10-1995 Tentang Kepabeanan
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pengesahan Comprehensive Economic Partnership Agreement Between The Republic of Indonesia and The Efta States (persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Antara
republik Indonesia dan Negara-negara Efta)
- Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020 Tentang Kementerian Keuangan