Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12/pmk.03/201703 Tahun 2017 Tentang Bukti Pemotongan dan/atau Pemungutan Pajak Penghasilan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor12/PMK.03/201703
Tahun2017
TentangBukti Pemotongan dan/atau Pemungutan Pajak Penghasilan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Februari 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan248
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Februari 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :