Peraturan Menteri Keuangan Nomor 107/pmk.07/2018 Tahun 2018 Tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 107/PMK.07/2018 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Peta Kapasitas Fiskal Daerah |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 31 Agustus 2018 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 126/PMK.07/2019 Tahun 2019 Tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1210 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 03 September 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 126/PMK.07/2019 Tahun 2019 Tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.07/2017 Tahun 2017 Tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 Tentang Pinjaman Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Hibah Daerah
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.07/2017 Tahun 2017 Tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah