Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/pmk.010/2019 Tahun 2019 Tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Chile
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 795 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 30 Juli 2019 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan
- Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Chile (comprehensive Economic Partnership Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Republic of Chile)